Pretty Asmara Diciduk Polisi Hari ini


HASIL TOP SKOR


Heboh, Pretty Asmara diciduk oleh pihak polisi karena pesta "NARKOBA", kasus terbaru ini menambah deretan panjang kasus narkoba pada kalangan arits ibu kota. Sungguh hal yang sangat memalukan pada dunia artis yang menyalahgunakan narkotika.

Sakah satu bintang sinetron 'Dulung' telah diamankan pihak Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Jakarta Pusat pada hari Minggu dan ada 7 artis lainnya juga masuk dalam penangkapan kasus narkoba.

Artis bertubuh besar dan gempal ini diduga sedang berpesta narkoba bersama teman-teman artis lainnya dan semua telah di amankan untuk penyeledikan, mereka tertangka[ di sebuah ruangan karaoke di sebuah hotel dengan beberapa barang bukti yang telah diamankan polisi

Baca Juga : 7 Artis Pesta Narkoba Terciduk Bersama Pretty Asmara 


Kemudian terdapat 0,9 gram sabu di kamar hotel Pretty Asmara, Pretty Asmara dianggap sebagai orang yang menyuplai Narkoba ke teman-temannya. Pretty Asmara pun mengatakan semua ini adalah jebakan dan tidak ingin mengakui kesalahan terbesarnya.

Saat diciduk diruangan karaoke terdapat 12 gram sabu, PREDIKSI SKOR BOLA ekstasi 23 butir, dan happy five (H5) sebanyak 38 butir juga uang tunai sebesar 25 juta rupiah yang kini langsung menjadi barang bukti untuk penyeledikan selanjutnya oleh Polda Metro Jaya.

Masih ada 1 orang yang menjadi DPO dan sedang dikejar, orang ini yang ikut mengadakan pesta tersebut akan tetapi berhasil kabur saat diciduk oleh polisi. 

Daftar artis lainnya yang ikut pesta narkoba, yaitu:
1. Susi Susanti alias Sisi Salsabila (pemain film)
2. Emilia Yusuf (penyanyi dangdut)
3. Erlin Susanti (penyanyi dangdut)
4. Melly Abtianingsih alias Melly Karlina (penyanyi dangdut)
5. Asri Handayani (pemain sinetron)
6. Gladyssta Lestira (model)
7. Daniar Widiana (penyanyi pop). 


Dari penyidikan polisi saat itu juga semua yang terciduk telah menjalani tes urine dan dinyatakan positif menggunakan narkoba, kemudian akan dilakukan assessment di BNN.

Komentar